Minggu, 24 Oktober 2010

Perkembangan Pertelevisian di Indonesia

Era Pertelevisian Pertama Indonesia
Ada empat tahapan perkembangan pertelevisian di Indonesia, di awali dengan munculnya stasiun TVRI, melalui deregulasi Departemen Penerangan republik Indonesia. Tepatnya tanggal 3 Mei 1971. Dalam era ini televisi dipahami sebagai siaran-siaran dalam bentuk suara dan gambar yang dapat ditangkap (dilihat dan didengarkan) oleh umum, baik dengan sistem pemancaran lewat gelombang-gelombang elektromagnetik maupun lewat kabel-kabel. (television cable). Wewenang untuk menyelenggarakan siaran televisi hanya ada pada pemerintah, dalam hal ini Deppen, c.q. Direktorat Televisi/Televisi Republik Indonesia.


Era Pembaruan Tahap Dua
Penyiaran pertelevisian di Indonesia menelorkan lima hal baru, yaitu siaran relai, antena parabola, sistem distribusi, dan closed circuit. Siaran televisi adalah siaran-siaran dalam bentuk gambar dan suara yang ditangkap langsung untuk dilihat dan didengar oleh umum. Baik melalui pemancaran gelombang radio dan atau kabel maupun serat optic. Sedangkan stasiun relay, stasiun yang meneruskan siaran televisi dari stasiun pemancar ke arah sasaran yang dituju. Antena parabola adalah perangkat telekomunikasi bukan milik TVRI atau penyelenggara telekomunikasi untuk umum yang digunakan hanya untuk menerima siaran televisi yang dipancarakan melalui satelit. Sistem distribusi adalah sistem untuk menyebarluaskan siaran televisi dengan menggunakan stasiun pemancar ulang dan atau kabel maupun serat optic. Sistem closed circuit adalah system penyiaran melalui kabel dan atau serat optik untuk khalayak terbatas dalam bangunan atau lingkungan tertentu, baik yang diterima dari acara televisi setempat dan atau melalui satelit maupun yang dihasilkan dengan pemutaran kembali rekaman video atau film.
Era Pembaharuan Tahap Tiga
Munculnya RCTI, Rajawali Citra Televisi Indonesia yang mulai bersiaran pada 22 Pebruari 1988 – 24 Juli 1990. RCTI sebagai pelaksana Siaran Saluran Terbatas (SST). Untuk cakupan wilayah Jakarta dan sekitarnya. Siaran Saluran Terbatas, harus menyertakan alat tambahan untuk dapat menyaksikan tayangan RCTI.
Era Pembaharuan Tahap Empat
Lahirnya SCTV, TPI, ANTV, dan Indosiar . tanggal 24 Juli 1990 muncul keputusan Menteri penerangan, yang isinya antara lain membuka kesempatan pihak swasta untuk melaksanakan siaran televisi di Indonesia. 1 Agustus 1990 di Surabaya lahirlah Surya Citra Televisi (SCTV). Mulai era ini penerima tayangan TV swasta tidak lagi membutuhkan decoder/boster pada antena penerima siaran televisi. SCTV yang bersiaran local pada 1990 – 1993 mencakup Surabaya dan sekitarnya, termasuk Denpasar – Bali, pada 30 Januari 1993 SCTV diperbolehkan siaran secara nasional, namun harus berkedudukan di Ibukota Jakarta.
Menyusul Televisi Pendidikan Indonesia – TPI, Berdasarkan perjanjian kerjasama antara TPI dan Yayasan TVRI. 30 Januari 1993 hadir ANTV. PT. Cakrawala Andalas Televisi berkedudukan di Jakarta. Sebelumnya ANTV adalah gabungan dari PT. Cakrawala Andalas Televisi Bandar Lampung dan PT. Cakrawala Bumi Sriwijaya Televisi Palembang.
Menyusul PT. Indosiar Visual Mandiri, pada 18 Juni 1992. Televisi di Indonesia pada masa itu didasari pertama, penyiaran televisi di Indonesia sebagai media komunikasi massa elektronik yang diyakini mempunyai kemampuan tinggi dalam menyebarluaskan informasi guna menunjang percepatan usaha pembangunan bangsa dan Negara. Kedua, sebaliknya tingkat keberhasilan pembangunan bangsa dan Negara dewasa ini telah mendorong pula pesatnya perkembangan penyiaran televisi. Ketiga, pesatnya perkembangan televisi ini harus dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan nusa bangsa, dan Negara dengan menghindarkan kemungkinan timbulnya dampak-dampak negative di bidang ideology, politik, ekonomi, sosial-budaya, pertahanan, dan bidang teknologi penyiaran televisi itu sendiri.
Setelah era Reformasi bergilir, pemerintahan Soeharto jatuh. Habibie naik takhta, era inilah banyaknya deregulasi di bidang pengelolaan informasi dan komunikasi. Dilanjutkan era pemerintahan Gusdur. Departemen penerangan dibubarkan. Berdirilah stasiun televisi swasta nasional yang berkedudukan di Jakarta. a.l Metro TV lahir pada Juli 2000 diresmikan oleh Presiden R.I ketika itu Abdurahman Wahid. Selanjutnya Trans TV, Lativi, Global TV, dan TV – Tujuh.
sumber : http://kosmik.web.id/ilmu-komunikasi/pertelevisian-indonesia/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar